SMPN 1 Puncu, 20 April 2026 — SMPN 1 Puncu melaksanakan upacara bendera pada Senin, 20 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Iptu Agung Dwi Setyo selaku Wakapolsek Puncu turut memberikan amanat dan edukasi kepada peserta didik mengenai larangan penggunaan petasan.
Dalam amanatnya, Iptu Agung Dwi Setyo mengingatkan para siswa untuk tidak membawa, membuat, menjual, maupun menyalakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Peserta didik juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati aturan dan menjaga perilaku yang dapat menciptakan lingkungan sekolah maupun masyarakat yang aman dan nyaman. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran siswa untuk menjauhi aktivitas yang berisiko serta menggunakan waktu untuk kegiatan yang lebih positif.
Kegiatan upacara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Kehadiran Wakapolsek Puncu dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pihak kepolisian dan sekolah dalam memberikan edukasi serta membentuk karakter peserta didik yang disiplin, bertanggung jawab, dan peduli terhadap keselamatan bersama.
